Di hadapan penyidik, Meriam mengaku pernah dibanting badannya dan dicekik lehernya. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (28/3).
"Benar pelapor Meriam Bellina melaporkan HPH (Hotman Paris Hutpaea) atas tindakan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh terlapor berkali-kali sehingga pelapor sering merasa sakit," ujarnya.
Kombes Rikwanto menjelaskan bahwa tindak kekerasan yang dilakukan Hotman tercatat dimulai sejak 10 April 2009. Antara lain memaki-maki, membanting badan serta mencekik leher pelapor serta memukul dan menampar muka pelapor berkali-kali. Akibatnya tulang hidung pelapor retak, leher luka bagian kanan, dan kiri, telinga kanan keluar darah.
"Sampai saat ini juga terlapor masih mengirim ancaman dan hinaan terhadap pelapor melalui SMS dan nomer selularnya," imbuhnya. Pesan itu antara lain berisi, "Perempuan penampung sperma. Perempuan jual diri," dan lain-lain.
Saat dimintai konfirmasi, bintang film Antara Cinta dan Dusta itu memilih untuk bungkam dan langsung meninggalkan kerumunan wartawan menuju mobil.
Perlu diketahui, Meriam yang mengenakan kemeja putih dan celana jeans pada Rabu (28/3) sore, menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Terpadu Polda Metro Jaya pukul 16.00 dengan didampingi kuasa hukumnya. Laporan bintang film Antara Cinta dan Dusta itu terdaftar dengan Nomor: LP/1065/III/2012/PMJ/Dit Reskrimum.
Silahkan berkomentar dan Terima kasih
*Untuk menyisipkan Emoticon, pilih Emoticonnya
*Untuk menyisipkan Kode, gunakan konversi kode
Konversi KodeEmoticon